Menurut politisi asal PDI Perjuangan, sebelum membahas RAPBD Jatim, sesuai aturan harus dimulai dengan pembahasan KUA-PPAS terlebih dulu. Termasuk untuk bisa selesai pembahasan 10 November seperti tradisi di era Gubernur sebelumnya juga sulit terwujud. “Saya rasa berat jika APBD Jatim 2021 bisa disahkan pada 10 November mendatang karena pembahasan KUA-PPAS, kemudian dilanjut pembahasan RAPBD itu tak mungkin hanya dibahas dalam waktu 4 minggu atau kurang dari itu,” terang Kusnadi.
Ia mengaku tidak mengetahui alasan pasti keterlambatan Gubernur Jatim menyerahkan dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2021 karena hingga saat ini belum ada penjelasan yang diberikan oleh pihak eksekutif.
“DPRD Jatim sudah meminta, namun jawaban yang kami terima adalah KUA-PPAS tahun 2021 belum selesai disusun. Kita juga tidak memaksa, terserah saja sebab DPRD Jatim hanya membahas jika dokumen sudah sampai di DPRD Jatim,” beber pria yang juga ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini.












