
Surabaya, cakrawalanews.co – Setelah para pekerja Rumah Hiburan Umum (RHU) berdemonstrasi, kali ini giliran ratusan pekerja seni dan hiburan melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota Surabaya pada Rabu 05/08/2020.
Mereka mendesak Walikota Surabaya agar mencabut Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Normal Baru dicabut.
“Kami minta Perwali 33/2020 dicabut atau direvisi,” seru Ketua Aliansi Pekerja Seni (APS) Surabaya, Java Angkasa saat berorasi di Balai Kota Surabaya.



