Mereka mendatangi Balai Kota dengan membawa spanduk dan poster keluh kesahnya. Perwali 33/2020 dianggap membatasi aktivitas kerjanya. Menurut Java Angkasa banyak di antara mereka tidak bisa menghidupi diri mereka sendiri apalagi menghidupi keluarganya.
Aliansi Pekerja Seni Surabaya sendiri merupakan gabungan dari pekerja seni tradisional, rias kemanten dan biduan dangdut.
Java kembali mengatakan, pihaknya kecewa karena mereka tidak ditemui Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Para pengunjuk rasa juga kecewa karena belum mendapatkan jawaban yang jelas dari pihak Pemerintah Kota Surabaya terkait tuntutannya.



