
Slawi, Cakrawalanews.co – Meningkatnya kasus Covid-19 di tengah upaya pemerintah melonggarkan aktifitas sosial untuk menggerakkan perekonomian masyarakat harus diimbangi dengan penumbuhan kesadarannya dalam menerapkan protokol kesehatan, termasuk pemberian sanksi tegas bagi warga yang melanggar. Pernyataan ini disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah saat menggelar operasi penegakan disiplin pakai masker di kawasan Alun-Alun Hanggawana Slawi, Minggu (02/08/2020) pagi.
Di sini, puluhan pedagang dan pengunjung di acara Car Free Day terjaring operasi gabungan yang melibatkan instansi lintas sektoral seperti Kodim 0712/Tegal dan Polres Tegal. Sesuai Peraturan Bupati Tegal Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Covid-19 di Kabupaten Tegal, mereka yang melanggar mendapat hukuman disiplin push up ataupun membersihkan lingkungan sekitar.
Umi mengatakan, pemberian sanksi tersebut diberikan karena protokol kesehatan tidak dijalankan warga secara disiplin. Padahal, pihaknya melalui Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal sudah berulang kali memberikan edukasi dan sosialisasi. Harapannya, cepat ada perubahan perilaku, sehingga masyarakat tak sebatas paham, tapi juga sadar akan kewajibannya melindungi diri sendiri dan orang lain.
”Langkah ini kami lakukan untuk mendisiplinkan warga yang kedapatan tidak memakai masker di ruang publik. Artinya, mereka yang ke luar rumah tanpa memakai masker, apapun alasannya, berarti ia tidak peduli pada keselamatan orang lain. Sehingga, agar tidak menjadi contoh buruk bagi warga lain yang sudah patuh pada protokol kesehatan, mereka ini kita disiplinkan” tegas Umi.










