Kendati demikian, Umi mengakui, membiasakan masyarakat untuk menggunakan masker saat ke luar rumah sebagai bagian dari adaptasi kebiasaan baru bukan hal yang mudah. Menurutnya, supaya giat pendisiplinan ini tidak hanya menjadi gerakan di permukaan saja, promosi kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 juga harus diikuti seluruh elemen sampai di tingkat terbawah. “Satgas kecamatan, desa, hingga Jogo Tonggo di tingkat RT dan RW harus selalu dan saling mengingatkan. Mereka juga harus bisa menjadi contoh penegak disiplin protokol kesehatan yang baik bagi lingkungannya,” ujarnya.
Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tegal Suharinto yang mendampingi Bupati Tegal pada giat operasi penegakan disiplin pakai masker tersebut mengaku siap mengawal kebijakan pemerintah dan penegakan hukumnya. “Sebagai Satgas, kami tidak pernah lelah dan siap mendukung segala upaya pemerintah dalam mencegah penularan Covid-19, terutama mendisiplinkan warga sampai mereka benar-benar sadar dengan sendirinya, tanpa diminta mau menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Suharinto menambahkan, dengan semuanya bergerak, diharapkan ada perubahan perilaku yang signifikan. Sehingga, secepatnya adaptasi kebiasaan baru ini bertransformasi menjadi budaya di masyarakat.
Ditemui di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi mengatakan, kepatuhan warga dalam memakai masker di lingkungan Alun-Alun Hanggawana Slawi dan sekitarnya ini sudah mencapai 90 persen. Ada pun mereka yang kedapatan tidak memakai masker, lanjut Hendadi, lebih karena faktor lupa, sudah terlanjur ke luar rumah.










