Surabaya. Cakrawalanews.co – Gaung rencana anggota DPRD Jawa Timur menggunakan hak interpelasi (hak bertanya) kepada Gubernur JAwa Timur Khofifah Indar Parawansa masih menggema di gedung DPRD Jatim. Pimpinan DPRD Jatim pun menilai bahwa interpelasi itu adalah hak yang sederhananya boleh digunakan boleh juga tidak.
Hal tersebut dilontarkan Anwar Sadad S.Ag, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur. Pernyataan serupa juga diucapkan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi, SH, bahwa Interpelasi adalah hak anggota DPRD. “Saya dapat memahami keinginan beberapa anggota, khususnya yang duduk di Komisi C, untuk menggunakan haknya. Biasa saja. Tak perlu dirisaukan,” sebut Sadad, Jumat (17/7/2020).













