Cakrawala EkonomiCakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Minat Pemilik Angkutan untuk Gabung Koperasi Angkutan Masih Rendah

×

Minat Pemilik Angkutan untuk Gabung Koperasi Angkutan Masih Rendah

Sebarkan artikel ini

Surabaya, cakrawalanews.co – Minat para pemilik angkutan untuk bergabung kedalam Koperasi Angkutan di Surabaya rupanya masih tergolong rendah.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mendorong para pemilik angkutan di Kota Surabaya, untuk membentuk badan hukum (tergabung dalam koperasi angkutan kota).

Pembentukan badan usaha selain mengikuti amanah dari undang-undang, juga mendatangkan kemanfaatan bagi pemilik angkutan.

Dalam catatan Dishub di Surabaya, sebenarnya sudah ada enam koperasi yang sudah terbentuk dan disahkan oleh Menteri Negara Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Yakni Koperasi Jasa Mandiri Sejahtera yang berdiri pada 29 November 2013), Koperasi Roda Transportasi Abadi yang berdiri pada 6 Juni 2013, Koperasi Jasa Lancar Sejahtera Bersama, Koperasi Jasa Mitra Bersama, Koperasi Jasa Mentari Sejahtera Bersama dan Koperasi Jasa Sejahtera Bersama.

Namun, dari enam koperasi angkutan yang sudah terbentu itu, hanya satu koperasi (Koperasi Jasa Mandiri Sejahtera) yang memiliki izin usaha angkutan dan menjalankan usaha nya sesuai prinsip dasar koperasi (unit usaha yang berjalan masih sebatas simpan pinjam).

Koperasi ini melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang pertama kali pada 8 Februari 2017 di kompleks terminal Bratang Surabaya, dihadiri para anggota dan pengurus koperasi, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro serta Dishub Surabaya.

“Anggota koperasi ini sebanyak 28 anggota, di mana ada 45 kendaraan dari angkutan umum, mikrolet dan bus kota yang tergabung. Dan yang sudah melakukan balik nama atas nama koperasi sebanyak 23 kendaraan,” ujar kepala dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *