
Surabaya, cakrawalanews.co – Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III di Surabaya diikuti dengan penerapan physical distancing dan social distanding di pasar tradisional. Mulai pagi ini (28/5), di Pasar Pegirian diterapkan pengaturan jarak antar pedagang.
Sejumlah 84 pedagang di pasar tersebut tidak lagi menempati stan los-nya. Mereka ditata agar berjualan dengan pembatasan jarak. Hal tersebut sebagai antisipasi penyebaran dan pencegahan covid-19 dikawasan pasar tradisional.
“Kemarin (27/5) sudah dirapatkan dengan pihak kecamatan, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub) dan pagi ini penerapan physical distancing dan social distanding dilakukan,” ungkap Kepala Pasar Pegirian Koencoro Jatileksono, Kamis (28/5).
Penerapan physical distancing dan social distancing di pasar ini adalah menyiapkan lahan sementara bagi pedagang agar berjualan di Jalan Nyamplungan. Di jalan tersebut telah ditandai dengan garis-garis sebagai petak untuk berjualan.



