Surabaya, cakrawalanews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendapat desakan lantaran masih belum adanya tindakan yang kongkrit untuk melindungi tenaga kerja lokal dari semakin banyaknya tenaga kerja asing dikota Surabaya.
Desakan tersebut diutarakan oleh Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Junaedi, menurutnya sistem untuk mengentas kemiskinan dengan pengawasan terhadap tenaga kerja asing harus dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja. Konkritnya yakni membuat perda yang mampu mengatur tentang kuota tenaga kerja asing.












