Surabaya, cakrawalanews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendapat desakan lantaran masih belum adanya tindakan yang kongkrit untuk melindungi tenaga kerja lokal dari semakin banyaknya tenaga kerja asing dikota Surabaya.
Desakan tersebut diutarakan oleh Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Junaedi, menurutnya sistem untuk mengentas kemiskinan dengan pengawasan terhadap tenaga kerja asing harus dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja. Konkritnya yakni membuat perda yang mampu mengatur tentang kuota tenaga kerja asing.
“Saya mendorong adanya perda inisiatif untuk mengatur kuota tanaga kerja lokal dan asing. Surabaya harus mempunya sistem agar bisa menjadi tuan rumah di kota sendiri,” kata politisi muda dari Partai Demokrat ini.
Dalam hal ini, pihaknya mendesak ada aturan khusus bagi tenaga kerja asing harus punya spesifikasi ahli. Artinya, untuk status pekerja tetap diperuntukkan warga lokal.
“Untuk tenaga kerja asing harus ada spesifikasi khusus dan selektif. Saya belum pernah lihat Dinas terkait turun ke lapangan untuk melakukan sidak dan evaluasi,” tandasnya.
Sementara itu di sisi lain, program kewirausahaan tengah digalakkan oleh Walikota Surabaya Tri Rismaharini, dimana wali kota perempuan pertama di Surabaya ini menekankan program wirausaha bagi warga Surabaya harus menjadi tuan rumah di kota sendiri.(hdi/cn03)