Brebes, Cakrawalanews.co – Kepala DLHPS (Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Edy Kusmartono, melayangkan surat kepada PT. Rayon Utama Makmur (RUM), Sukoharjo, Jateng, atas penemuan segel di lokasi pembuangan limbah jenis B3 di sekitar bantaran Kali Pedes, Dukuh Satir, Desa Kutamendala, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
“Itu limbah tekstil. Makanya, kami berkirim surat ke perusahaan yang namanya tercantum dalam segel yang ditemukan di lokasi untuk dimintai keterangan tertulis,” kata Edy di kantornya, Senin (2/12/2019).
Diterangkannya juga, dalam segel tersebut juga bertuliskan nomor seri 1803425. Dipastikan dari penelitian sampel cairan limbah serta tanah yang terkontaminasi limbah, pihaknya memastikan bahwa limbah cair itu masuk dalam kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dihasilkan dari produksi pabrik tekstil.












