
Bandung, Cakrawalanews.co – Ribuan buruh menggelar aksi demonstrasi dengan mengepung Gedung Sate di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (2/12/2019). Salah satu poin tuntutan para buruh terkait Keputusan Gubernur Jabar soal UMK 2020. Para buruh yang berasal dari berbagai wilayah di Jabar akan bergabung dalam unjuk rasa kali ini. Mereka akan terlebih dahulu berkumpul di Monumen Perjuangan Bandung lalu bergerak menuju Gedung Sate yang berjarak hampir 1 kilometer.
“Ya hari ini kita akan demonstrasi di Gedung Sate. Sekitar 10 ribu buruh dari 18 Serikat pekerja akan turun. Kami berencana akan mogok bekerja selama empat hari,” kata Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto Ferianto.
Menurutnya, salah satu poin dalam Kepgub Jabar No 561/Kep.983-Yanbangsos/2019 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2020 harus direvisi. Poin tersebut yaitu diktum ke-7 poin d.
“KSPSI Jabar meminta gubernur untuk merevisi diktum ke-7 point d karena itu memberikan ruang kepada perusahaan padat karya, yang tidak mampu untuk tidak mengajukan penangguhan hanya cukup kesepakatan dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja diperusahaan masing-masing dan disahkan oleh Disnaker Jabar,” ungkap dia.












