Maraknya kasus soal ijazah palsu dan Perguruan Tinggi Bermasalah belakangan ini, membuat Menteri Riset Teknologi Dan Perguruan Tinggi (Menristek Dikti) Muhammad Nasir mengambil langkah strategis.
Menristek Dikti saat ini tengah membentuk satuan tugas (satgas) ijazah palsu yang bertugas menginvestigasi perguruan tinggi dan universitas di seluruh Indonesia yang dinilai terdapat kejanggalan soal penerbitan ijazah.
Bahkan, pihaknya mengaku bahwa untuk satgas tersebut tidak bekerja sendirian, satgas yang tengah dibentuk tersebut menggandeng beberapa institusi yakni kejaksaan, kepolisian dan Kemenpan RB.












