Cakrawala JatimCakrawala NasionalHeadlineIndeks

Menristek Dikti Bentuk Satgas Ijazah Palsu

×

Menristek Dikti Bentuk Satgas Ijazah Palsu

Sebarkan artikel ini
menristek muhammad nasir

Ia menambahkan pimpinan perguruan tinggi yang diberi sanksi harus secepatnya berbenah dan melengkapi semua yang dinilai kurang tepat. ”Yang saya tawarkan ini model solusi, bukan peraturan. Jadi berapa lama yang dibutuhkan untuk pembenahan, itu terserah dari kementerian. Yang jelas jangan sampai kemudian hal ini dianggap sebagai hukuman. Misalnya diberi waktu satu tahun,” pungkasnya. (inf/mnhdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *