“Setelah dibekukan, secara perlahan sistemnya dirombak. Kalau terjadi jual ijazah palsu langsung ditutup. Tapi, kalau masalahnya ada pada rektornya, maka diberhentikan. Seperti di Tuban dan Kediri telah diberhentikan rektornya,” tutur Nasir.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur (Jatim), Soekarwo, mengatakan idealnya Kemenristek Dikti memberikan waktu bagi kampus yang bermasalah untuk melengkapi semua kekurangan. Penutupan kampus di daerah secara tiba-tiba, justru memunculkan dampak negatif yang besar khususnya bagi mahasiswa dan masyarakat secara umum.
“Perlu juga dipikirkan untuk memberi bantuan karena ini sifatnya pendidikan maka ada unsur pembinaan. Kalau langsung ditutup kasihan, karena di sana ada mahasiswanya, ada dosennya, dan ada pegawainya,” kata Pakde Karwo.












