Nganjuk ,cakrawalanews.co – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden terkait dengan penyesuaian iuran untuk peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) yang diusulkan naik.
“Untuk iuran seperti saat ini telah diusulkan sedang menunggu PP terkait penyesuaian itu,” kata Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso saat melakukan spotcheck implementasi pembayaran iuran melalui autodebit nonrekening bank, di Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Jumat.
Ia mengakui masyarakat memiliki reaksi yang berbeda-beda terkait dengan iuran yang diusulkan naik tersebut, namun dirinya memastikan hal itu juga sudah dibahas dan dipikirkan oleh lembaga terkait.












