Cakrawala Jatim

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tunggu keputusan Presiden

×

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tunggu keputusan Presiden

Sebarkan artikel ini

“BPJS Kesehatan tidak dalam posisi yang menentukan mengenai kapan akan dilakukan. Dalam penyesusunan tetap memberikan masukan, memberikan data, memberikan analisa lain, tapi tidak pada posisi yang menentukan,” kata dia.

Pemerintah berencana menaikkan iuran program JKN BPJS Kesehatan sebesar 100 persen untuk menutup defisit JKN.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di Jakarta mengatakan, rencananya, kenaikan iuran itu akan dilakukan mulai 1 Januari 2020.

Namun, hal ini berlaku hanya untuk kelas I dan kelas II, dimana kelas I dari sebelumnya Rp80 ribu jadi Rp160 ribu dan kelas II dari sebelumnya Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu. Untuk kelas III, masih ditunda setelah rencana kenaikan ditolak Komisi IX dan XI DPR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *