Jakarta, Cakrawalanews.co – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) secara tegas menolak rencana revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena korban praktik korupsi adalah konsumen juga.
“Kami menyatakan protes keras terhadap segala bentuk pelemahan upaya pemberantasan korupsi, termasuk pelemahan institusi KPK,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dalam keterangan persnya, Senin (16/9/2019).











