Cakrawala NasionalIndeks

Korupsi Rugikan Konsumen, YLKI Tolak Revisi UU KPK

×

Korupsi Rugikan Konsumen, YLKI Tolak Revisi UU KPK

Sebarkan artikel ini

Menurut Tulus, pada konteks kepentingan publik, klimaks dari praktik koruptif adalah publik dan atau konsumen sebagai korban dengan menurunnya kualitas layanan publik dan atau kenaikan harga/tarif suatu komoditas suatu barang/jasa.

Ia menegaskan, upaya pelemahan KPK hanya akan menyuburkan praktik korupsi di Indonesia sebab tidak akan ada lagi lembaga yang kredibel dan wibawa dalam pemberantasan korupsi.

“Dan tingginya harga barang dan tarif suatu jasa akan makin tak terkendali sebab biaya/ongkos korupsi dimasukkan ke dalam komponen harga/tarif suatu barang/jasa tersebut,” kata Tulus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *