Lumajang, cakrawalanews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur meminta kepada masyarakat dalam melakukan pembagian daging hewan kurban tidak menggunakan kantong plastik sesuai dengan surat edaran yang ditandatangani Pj Sekretaris Daerah Lumajang Agus Triyono.
“Kami sudah menyosialisasikan jauh-jauh hari kepada masyarakat terutama panitia Idul Adha dan takmir masjid terkait dengan penggunaan kemasan ramah lingkungan dalam membungkus daging hewan kurban yang dibagikan,” kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lumajang Yuli Harismawati di Lumajang, Jumat. 9/8
Menurutnya imbauan tersebut menindaklanjuti Peraturan Bupati Lumajang Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai, sehingga bisa menggunakan kemasan yang ramah lingkungan untuk menggantikan kantong plastik dalam mendistribusikan daging kurban.












