Cakrawala Nasional

Sesuai prinsip Ham, Komnas HAM minta RUU Penyadapan tidak terobos HAM

×

Sesuai prinsip Ham, Komnas HAM minta RUU Penyadapan tidak terobos HAM

Sebarkan artikel ini

 


Jakarta, cakrawalanews.co – Komisi Nasional Hak Asasi Manusian (Komnas HAM) meminta DPR memastikan seluruh materi dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Penyadapan tidak menerobos HAM dan sesuai dengan prinsip HAM.

“Komnas HAM mengingatkan bahwa secara prinsip, penyadapan adalah pelanggaran HAM yang berlaku universal. Maka dari itu, sebagaimana yang ditetapkan dalam regulasi nasional dan internasional, DPR harus memastikan seluruh materi RUU Penyadapan sesuai dengan prinsip HAM,” ujar komisioner pengkajian dan penelitian Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dalam konferensi persnya di Media Center Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa.9/7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *