Surabaya, cakrawalanews.co – Untuk kali kedua manajemen Trans Mart dipanggil oleh Komisi C DPRD Kota Surabaya, terkait progres proyek Trans Icon di Jalan A.Yani-Surabaya.
Dalam pemanggilan tersebut Komisi C DPRD Surabaya yang membidangi pembangunan tersebut juga memanggil sejumlah warga yang terdampak pembangunan Trans Icon, untuk memediasi mencari solusi atas masalah yang muncul dengan warga sebagai dampak dari pembangunan proyek Trans Icon tersebut.
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya, Camelia Habiba saat memimpin hearing mengatakan, hearing kali ini untuk melihat resume yang diberikan Komisi C kepada Trans Mart pada hearing Bulan Maret lalu, sejauh mana kewajiban-kewajiban pemilik proyek Trans Icon, hasilnya mulai terlihat diantaranya soal perijinannya.
“Tapi dari sisi warga belum ada titik temu karena masih banyak tuntutan warga ke pihak Trans Mart, untuk itu hari ini kita panggil lagi hearing di dewan.” ujarnya kepada wartawan usai hearing di Komisi C DPRD Kota Surabaya, Senin (08/07).
Ia menjelaskan, tuntutan warga soal kompensasi sebenarnya sudah dilakukan dari pihak Trans Mart, hanya saja warga yang berada di ring satu yaitu warga RT 02/RW 01 Kelurahan Gayungan dari proyek Trans Icon tidak mau jika kompensasi diberikan hanya Rp. 4 juta per KK.












