Makassar, Cakrawalanews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerintahkan Inspektorat Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk memeriksa 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dugaan pembuatan dokumen perjalanan dinas fiktif.
“Kita ada informasi, ada pengaduan yang masuk ke KPK sehingga akhirnya kita merekomendasikan,” kata Koordinator Wilayah (Korwil) 8 Korsupgah KPK, Adlinsyah Malik Nasution di kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Senin (1/7/2019).













