Adapun OPD yang direkomendasikan oleh KPK untuk diperiksa adalah Dinas Kesehatan (Diskes) Sulsel, Dinas Bina Marga, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Dinas Pendidikan (Disdik), Biro Umum, serta Sekretariat DPRD Sulsel.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Inspektorat Sulsel, Salim AR, belum berbicara rinci m engenai dugaan laporan perjalanan fiktif ini.
“Tunggu saja, nanti akan terbuka,” kata Salim kepada wartawan saat dikonfirmasi terpisah.(dtc/ziz)












