
Jakarta, Cakrawalanews.co – Densus 88 Antiteror berhasil menangkap amir Jamaah Islamiyah (JI) bernama Para Wijayanto (54). Selain itu, Densus 88 juga menangkap istrinya Masitha Yasmin (47) dan 3 orang kepercayaannya.
“Dari Densus 88 bersama Satgas Anti Teror Polda Jawa Barat dan beberapa wilayah melakukan penegakan hukum terhadap organisasi terorisme yang secara legalitas di 2007, berdasarkan Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sudah dinyatakan sebagai organisasi yang terlarang,” beber Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).



