Jakarta, Cakrawalanews.co – Proses lanjutan sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6/2019). KPU diagendakan menjawab gugatan pemohon yakni Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Rombongan komisioner KPU tiba sekitar pukul 08.15 WIB di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Setibanya di MK, mereka langsung mendaftarkan jawaban termohon ke meja registrasi yang ada di lobi MK.
Komisioner KPU Hasyim Asy’ari mengatakan hari ini tim hukumnya menyerahkan 300 halaman jawaban gugatan. Hasyim mengaku akan menjawab semua tuduhan yang ditudingkan BPN kepada KPU.




