“Sepanjang kita ketahui ada 6.000 alat bukti, kalau jawaban kita sekarang 300 halaman (yang diserahkan),” ujar Hasyim.
Hasyim mengatakan pihaknya akan menjawab tuduhan BPN yang relevan saja. Dia mengatakan tidak akan menjawab tuduhan BPN yang bersifat teoritis seperti kutipan ahli.
“Yang relevan aja (dijawab). Kalau dituduh soal DPT, ya kita jawab soal DPT, kalau dituduh suara, kita tanya suara TPS mana, kecamatan-kabupaten mana,” jelasnya.
“(Yang nggak relevan) ya yang teori-teori ya, kalau kita baca sebagian besar teori. ngutip ahli ini, itu nggak kita tanggapi,” tegasnya.



