Surabaya, cakrawalanews.co – Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa ingin agar proses pengurusan perizinan kapal perikanan bagi para nelayan dipermudah. Caranya dengan menggabungkan pelayanan pengurusan dokumen kapal melalui mall pelayanan terpadu satu atap atau sistem perizinan terpadu Online Single Submission (OSS).
“Kami merekomendasikan pengurusan dokumen baik dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub, red) maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP, red) dijadikan satu termasuk dengan Pemprov. Kami siap membantu apalagi kami memiliki lima Bakorwil yang bisa dijadikan sebagai tempat perizinan satu atap,” katanya saat mengikuti Rapat Koordinasi tentang Regulasi Perizinan Kapal Perikanan Sampai Dengan 30 Gross Ton (GT) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Jakarta Pusat, Senin (15/4) sore.
Menurutnya, kemudahan ini sangat perlu dilakukan agar proses perizinan cepat selesai dan tidak membebani nelayan terutama yang berdomisili di kawasan selatan Jatim. Ditambah kantor Kemenhub seperti Kesyahbandaran (KS), Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP), serta Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) sebagai tempat pengurusan dokumen, sebagian besar berada di pantai utara Jatim, sehingga jauh untuk dijangkau nelayan yang ada di pantai selatan.












