
Jakarta, Cakrawalanews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menyita uang sebesar Rp 180 juta dan USD 30 ribu dari ruang kerja Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin.
“Kemarin sudah dilakukan penyitaan uang yang ditemukan di laci meja ruang kerja menteri agama. Uang tersebut akan diklarifikasi juga tentunya. Jumlahnya Rp 180 juta dan USD 30 ribu,” kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, Selasa (19/3/2019).
KPK akan menelusuri ada-tidaknya kaitan uang ratusan juta di ruang Menag Lukman Hakim dengan perkara dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag. Penggeledahan di ruang kerja Menag dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) eks Ketum Romahurmuziy.
“Jadi uang tersebut sudah disita dan dipelajari lebih lanjut,” kata Febri.


