Cakrawala NasionalIndeks

KPK Sita Uang Tunai Rp 180 Juta dan USD 30 Ribu dari Ruang Kerja Menag Lukman Hakim Saifuddin

×

KPK Sita Uang Tunai Rp 180 Juta dan USD 30 Ribu dari Ruang Kerja Menag Lukman Hakim Saifuddin

Sebarkan artikel ini

Penggeledahan di ruang Menag dan ruang lainnya dilakukan tim penyidik KPK, kemarin. Uang ratusan juta ditemukan dari ruang Menag termasuk dokumen-dokumen, salah satunya berkaitan dengan salah satu tersangka pemberi suap ke Romahurmuziy.

KPK sebelumnya menyatakan, Romahurmuziy diduga mengatur proses pengisian jabatan untuk Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

KPK menyebut, Haris Hasanuddin menyetor uang Rp 250 juta ke Romahurmuziy. Sedangkan Muafaq memberikan uang Rp 50 juta pada Jumat (15/3) sebelum akhirnya dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

KPK juga mengingatkan agar pihak-pihak terkait dalam penanganan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag bersikap kooperatif. Bila tidak, KPK akan menerapkan sangkaan pidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *