AdvertorialIndeks

DPRD Surabaya Bakal Panggil Pihak Pemkot Terkait Rencana Alih Fungsi Lahan yang Dibangun Masjid

×

DPRD Surabaya Bakal Panggil Pihak Pemkot Terkait Rencana Alih Fungsi Lahan yang Dibangun Masjid

Sebarkan artikel ini

Surabaya, cakrawalanews.co – DPRD Kota Surabaya, merespon terkait kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang akan mengalih fungsikan lahan seluas 1.046 meter persegi di Jalan Ngagel I/12-14 yang selama ini berdiri bangunan Masjid Raudlatul Falah untuk fasilitas umum berupa lapangan olahraga dengan memanggil pihak pemerintah kota.

“Rencananya Senin (18/3/2019), kami akan panggil dinas pengelolaan bangunan dan tanah sertai pihak-pihak terkait permasalahan ini,” kata Ketua DPRD Surabaya Armuji, Jumat pekan kemarin.

Menurut dia, pihaknya sudah mendapat laporan terkait alih fungsi lahan yang berstatus “surat ijo” atau izin pemakaian tanah (IPT) yang diatasnya berdiri Masjid Raudlatul Falah.

Ia sendiri selaku ketua dewan dan warga yang tinggal di sekitar kawasan itu juga tidak setuju dengan adanya alih fungsi itu.

“Kalau sampai ada pembongkaran atau pengosongan masjid itu, saya sebagai ketua dewan dan sebagai warga akan berada di depan untuk menolaknya,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *