AdvertorialIndeks

DPRD Surabaya Bakal Panggil Pihak Pemkot Terkait Rencana Alih Fungsi Lahan yang Dibangun Masjid

×

DPRD Surabaya Bakal Panggil Pihak Pemkot Terkait Rencana Alih Fungsi Lahan yang Dibangun Masjid

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan Mansyur mengatakan Pemkot Surabaya dalam hal ini tidak boleh sewenang-wenang kepada hak guna IPT. “Sebagai warga harus terlindungi juga haknya,” katanya.

Ia sendiri mendapat laporan meski alih fungsi lahan itu tidak ditujukan ke Masjid Raudlatul Falah melainkan lahan kosong yang berada di sebelah masjid, namun sesuai laporan pada saat diukur mengenai sebagian bangunan masjid.

“Ada beberapa meter bangunan masjid yang terkena alih fungsi. Ini yang kami sayangkan,” ujarnya.

Padahal resume Rapat Dinas Pemuda Olahraga Kota Surabaya pada 26 September 2014 menyebut bahwa pembangunan lapangan basket di Ngagel Kebonsari (masjid Roudotul falah) Tahun Anggaran 2014 ditunda dan dicarikan lokasi lain.

Mendapati hal itu, Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya MT. Ekawati Rahayu membantah bahwa yang dialih fungsikan itu bukan masjid, melainkan fasilitas umum (fasum) yang masih kosong.

“Fasum yang masih kosong itu akan digunakan juga untuk kepentingan masyarakat sekitar,” katanya singkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *