
Surabaya, cakrawalanews.co – Atas insiden amblesnya Jalan Raya Gubeng yang diduga disebabkan adanya pembangunan basement disalahsatu proyek membuat Pemerintah Kota (Pemkot) mengambil langkah tegas dengan mencabut izin proyek tersebut.
Sebagai konsekwensinya, pihak pihak kontraktor berkewajiban untuj menguruk kembali sisi barat Jalan Raya Gubeng yang sudah telanjur digali untuk rencana pembangunan basement atau dikembalikan sebagaimana sebelum penggalian.
“Proyek basementnya sudah diuruk kembali, tanahnya dikembalikan ke posisi awal,” ungkap wakil wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana, Senin (07/01) kepada media.












