
Jakarta, cakrawalanews.co – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menuturkan belum menetapkan sanksi pidana atas tragedi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Teluk Karawang, Jawa Barat.
“Saya belum melihat ke arah situ, kami lagi diskusi,” kata dia, seperti dilansir dari Tempo, Senin (5/11/18).
Untuk indikasi pidana, Kementerian Perhubungan enggan mendahului dan lebih menanti hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terlebih dahulu.












