
Surabaya, cakrawalanews.co – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta agar pemerintah Kota Surabaya untuk menghentikan sementara pembangunan proyek terminal Joyoboyo. Pasalnya, saat ini status terminal Joyoboyo seharusnya milik pemprov Jatim.
“Keberadaannya di terminal tersebut ada angkutan antar kota yang jelas dalam UU termasuk tipe B yang harus diserahkan ke Pemprov. Namun, oleh Pemkot Surabaya tetap dipertahankan untuk dikelola dan bahkan saat ini sedang dilakukan pembangunan. Oleh sebab itu, saya minta dihentikan dulu pembangunannya sebelum ada status yang jelas dari terminal tersebut,” tegas Anggota komisi V DPR RI, Bambang Harjo ditemui di sela – sela sidak terminal Joyoboyo Surabaya, Senin (8/10/2018).












