Cakrawala SurabayaHeadline

Minta Pembangunan Terminal Joyoboyo Dihentikan, Ini Alasan Anggota DPR RI

×

Minta Pembangunan Terminal Joyoboyo Dihentikan, Ini Alasan Anggota DPR RI

Sebarkan artikel ini
Bambang Harjo saat sidak ke lokasi pembangunan Terminal Joyoboyo. (Ist)

Sesuai UU Otonomi Daerah No 23 tahun 2014, kata Bambang Haryo, seharusnya sudah harus dilaksanakan dua tahun setelah UU tersebut dikeluarkan. “Seluruh Indonesia sudah melaksanakan status terminalnya sesuai dengan tipenya masing-masing,” lanjutnya. 

Bambang Harjo yang Politisi asal Partai Gerindra ini menyampaikan, pihaknya menilai kalau jika ditemukan adanya kepentingan proyek dalam pembangunan terminal Joyoboyo tersebut, maka pihaknya minta agar KPK untuk turun menyelidiki pembangunan terminal Joyoboyo. “Kami minta KPK turun memeriksanya,” tegas Haryo.  

Terkait penerangan yang dikeluhkan para sopir, politisi asal Partai Gerindra ini menegaskan bahwa pemkot Surabaya, khususnya Dishub sudah arogan yang mana telah mematikan lampu penerangan di area terminal Joyoboyo, padahal bu Walikota minta kepada jajarannya untuk melayani kepentingan masyarakat. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *