Cakrawala Nasional

Pagu Anggaran Kementerian PUPR dalam RAPBN 2019 Sebesar 110,73 Triliun

×

Pagu Anggaran Kementerian PUPR dalam RAPBN 2019 Sebesar 110,73 Triliun

Sebarkan artikel ini

 

Jakarta,cakrawalapost.com- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat tambahan anggaran sebesar Rp8,71 triliun, dari semula Rp102,01 triliun pada pagu indikatif menjadi Rp 110,73 triliun berdasarkan Nota Keuangan dan Rancangan APBN TA 2019.

Hal tersebut disampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI tentang Pembahasan RKA K/L Dalam Nota Keuangan RAPBN TA 2019 yang dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Jakarta, Kamis (6/9/2018).

Tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk percepatan pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar Rp2,14 Triliun dan Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) sebesar Rp6,56 triliun.

Menteri Basuki mengatakan, adapun tambahan anggaran proritas dalam rangka RPJMN sebesar Rp2,14 triliun digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh Ditjen Bina Marga sebesar Rp1,05 triliun, Ditjen Cipta Karya sebesar Rp272 miliar, dan Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp822 miliar.

Tambahan anggaran di Ditjen Bina Marga akan digunakan di antaranya untuk preservasi jalan sepanjang 9,2 Km di Trans Papua dan ruas Batas Kota Serang hingga Pandeglang; pembangunan jalan sepanjang 63,93 km di perbatasan NTT, Trans Maluku, kawasan wisata, dan Lingkar Nias; pembangunan jembatan sepanjang 426 Km di perbatasan NTT dan Papua; dan jalan bebas hambatan Balikpapan-Samarinda yang menjadi porsi pemerintah sepanjang 1,5 Km.

Sementara di Ditjen Cipta Karya, tambahan anggaran digunakan untuk pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) Tanjung Lesung, Tanjung Kelayang, Keburejo, dan desa-desa rawan air.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *