Cakrawala NasionalHeadline

Ketiga Hewan Ini Tak Lagi Dilindungi Negara

×

Ketiga Hewan Ini Tak Lagi Dilindungi Negara

Sebarkan artikel ini
Cucak Rawa. (Ist)
Cucak Rawa. (Ist)

Jakarta, cakrawalapost.com – Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indra Exploitasia mengatakan telah dilakukan kajian sosial dan ekonomi sebagai dasar pengeluaran Murai Batu (Kucica Hutan), Jalak Suren dan Cucak Rawa dari daftar jenis dilindungi.

Indra mengatakan kajian sosial dan ekonomi dilakukan untuk menanggapi berbagai saran dan tanggapan para komunitas terhadap Peraturan Menteri LHK Nomor 20 Tahun 2018 (P.20/2018) tentang Jenis Satwa dan Tumbuhan yang Dilindungi untuk mengeluarkan tiga jenis butung tersebut dari daftar jenis dilindungi, begitu pula terkait perizinan menggunakan “Online Single System” (OSS).

Namun Indra juga berpesan agar para komunitas dan penangkar dapat terus memperhatikan kaidah konservasi, selama melakukan kegiatan penangkaran.

“Nanti akan kami pertimbangkan adanya “reward dan punishment”, untuk penangkar yang tidak memperhatikan kaidah konservasi,” katanya, seperti dikutip
dari Antara, Jumat (7/9/2018).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *