
Jakarta, cakrawalapost.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika RI mengidentifikasi bahwa masih banyak masyarakat di Indonesia menggunakan alat komunikasi radio ilegal. Akibatnya, dampak yang ditimbulkan dari frekuensi alat komunikasi radio ilegal itu bisa mengganggu lalu lintas penerbangan.
Direktur Standarisasi Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Kominfo RI Mochamad Hadiyana, mengatakan yang paling banyak menggunakan alat komunikasi ilegal adalah para nelayan di pantai utara.












