Cakrawala SurabayaHeadline

Dishub Surabaya Kembali Uji Coba Tilang On The Spot Berbasis CCTV

×

Dishub Surabaya Kembali Uji Coba Tilang On The Spot Berbasis CCTV

Sebarkan artikel ini

Surabaya, cakrawalapost.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bersama Satlantas Polrestabes Surabaya kembali melakukan uji coba tilang on the spot berbasis CCTV di perempatan Traffic Light (TL) JL. Kertajaya Dharmawangsa Surabaya.

Pengemudi kendaraan yang terbukti melanggar lalu lintas, akan langsung dilakukan penindakan tilang on the spot oleh petugas.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan setelah melihat adanya pelanggaran, petugas yang berada 200 meter dari tempat CCTV akan menghentikan laju kendaraan berdasarkan screen shot alat bukti rekaman.

Selanjutnya, pelanggar bisa langsung menyelesaikan di tempat, dengan menggunakan program e-tilang.

“Ini yang kedua kalinya kita lakukan uji coba. Ini langsung kita tindak tilang, baik itu pelanggaran lampu merah maupun pengendara yang tidak memakai helm,” kata Irvan, saat ditemui di lokasi, Kamis (02/08/18).

Penerapan tilang ini, lanjut Irvan, rencananya akan diterapkan di semua titik traffic light Kota Surabaya. Sementara tahun ini, penerapan tilang on the spot berbasis CCTV masih diterapkan di 15 titik traffic light Kota Surabaya.

Rinciannya yakni, depan Masjid Al Falah, Jalan Dharmawangsa dua arah, Jalan Diponegoro, Jalan Dr.Soetomo, Jalan Darmo, dan Jalan Mayjen Sungkono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *