Surabaya,cakrawalapost.com – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim menyetujui dan menerima pengajuan dari Pemerintah Provinsi Jatim agar mengeluarkan kas daerah sebesar Rp. 43,1 Miliiar untuk kebutuhan beras bersubsidi untuk masyarakat miskin. Pengeluaran anggaran ini sebagai upaya dalam menekan kemiskinan di Jatim.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Kusnadi saat memimpin sidang paripurna, Jumat (27/7) mengungkapkan bahwa keseluruhan fraksi menyetujui pembiayaan ini. Hanya saja beberapa memberikan catatan agar hati-hati dalam penggunaan. Jangan sampai penggunaan khas nantinya menjadi catatan hukum. “Setuju secara aklamasi. Telah kita setujui secara bersama-sama penggunaan kas daerah,” kata Kusnadi.












