Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur yang membidangi hukum dan pemerintahan segera mendatangi ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Brokrasi (MenPAN dan RB) untuk melakukan konsultasi terkait penggabungan instansi / penggabungan SKPD di lingkungan Pemprov Jatim, serta Komisi Pelayanan Publik (KPP).
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo mengatakan sesuai UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) memang diarahkan untuk dilakukan penggabungan sejumlah instansi serumpun. Hal ini sebagai upaya meminimalisasi struktur namun kaya fungsi.












