Surabaya, cakrawalapost.com – Lima daerah di Jawa Timur melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jatim 2018 dan Pemilihan Bupati (Pilbup), Minggu (1/7/2018). 5 Daerah itu terdiri dua PSU untuk Pilbup Jombang dan Bangkalan. Sementara tiga PSU untuk Pilgub Jatim 2018 yakni di Kediri, Surabaya dan Blitar.
Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim Choirul Anam menilai, pelaksanaan PSU atas rekomendasi Panwas atas kasus yang hampir sama.
“Untuk pilbub kasusnya sama dengan pilgub. Jadi ada satu orang memilih dua suara. Ada pemilih di luar DPT tanpa A5. Hanya kesalahan administratif. Tidak ada unsur kesengajaan,” kata Anam, seperti dikutip dari detik, Senin (2/7/2018).
“PSU di Surabaya tingkat partisipasinya justru meningkat dibandingkan saat coblosan 27 Juni lalu,” imbuhnya.
Sementara Bawaslu Jatim sendiri menilai pelaksanaan PSU di lima kota merupakan wujud keberhasilan kerja KPU Jatim.
“Ini luar biasa. Hanya lima lokasi PSU-nya. Ini berarti kawan-kawan KPU Jatim telah bekerja luar biasa. Artinya, minim adanya pelanggaran,” kata Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Jatim Totok Haryono. (dtc)