Surabaya. Cakrawalanews.co – Perhatian Komisi E DPRD Jawa Timur terhadap usulan anggaran BPBD Jawa Timur pada Rancangan APBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Rabu (28/10/2026), langsung menjadi perhatian di internal BPBD Jatim.
Munculnya anggaran pos Mie Instan sebesar Rp 17,24 miliar yang dapat perhatian dari Komisi E DPRD Jatim pun tidak ditampik BPBD Jatim.
Bahkan, dalam keterangan yang disampaikan pada Minggu (1/11/2026), Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto sempat menyampaikan apresiasi atas atensi yang diberikan Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hj. Hikmah Bafaqih saat rapat paripurna tersebut serta tanggapan dari Ketua Fraksi PDI-P Wara Sundari Renny Pramana.
“Memang benar terdapat anggaran Rp 17,2 M di pos Mie instan, namun itu masih sebagai usulan awal yang nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan hingga ditetapkan di 2027,” terang Kalaksa BPBD Jatim, Gatot Soebroto.



