AdvertorialCakrawala DaerahCakrawala JatimCakrawala Politik&PemerintahanIndeks

Sorotan Komisi E DPRD Terkait Anggaran Pos Mie Instan, BPBD Jatim Tegaskan Masih Input Awal di RAPBD 2017

×

Sorotan Komisi E DPRD Terkait Anggaran Pos Mie Instan, BPBD Jatim Tegaskan Masih Input Awal di RAPBD 2017

Sebarkan artikel ini
1022026215551
1022026215551

“Jadi, sekali lagi, alokasi Rp 17,2 M di pos mie instan itu sifatnya masih usulan awal,” ujar Kalaksa Gatot Soebroto kembali menegaskan.

Terkait alokasi untuk anggaran mie instan di tahun 2027 mendatang, ia menjelaskan, angkanya tidak akan jauh beda dengan alokasi tahun 2026.

“Pada tahun 2026 ini, anggaran mie instan di BPBD hanya sebesar Rp 89.687.500,-, yang masuk dalam paket sembako,” terangnya.

Dengan perhatian dari DPRD Jatim dalam Rapat Paripurna pekan lalu, BPBD Jatim saat ini siap melakukan penyesuaian usulan RPABD 2027 dengan mempertimbangkan masukan dari DPRD Jatim dan usulan pemerintah kabupaten/kota. (caa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *