AdvertorialCakrawala DaerahCakrawala JatimCakrawala Politik&PemerintahanIndeks

Sorotan Komisi E DPRD Terkait Anggaran Pos Mie Instan, BPBD Jatim Tegaskan Masih Input Awal di RAPBD 2017

×

Sorotan Komisi E DPRD Terkait Anggaran Pos Mie Instan, BPBD Jatim Tegaskan Masih Input Awal di RAPBD 2017

Sebarkan artikel ini
1022026215551
1022026215551

Ia lalu menjelaskan, anggaran sebesar itu sebetulnya bukan hanya dialokasikan untuk kebutuhan mie instans saja. Tapi, ada alokasi kebutuhan logistik dan peralatan lain yang dimasukkan dalam pos mie instan tersebut, karena tidak semua nama kebutuhan yang diusulkan, tersedia dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Dijelaskan juga, SIPD tahun 2027 sudah mulai dibuka Bulan September lalu, dengan pagu yg diberikan oleh TAPD. BPBD Jatim pun langsung menyusun dan mengelola anggaran dengan cermat, agar anggaran bisa klop, meski waktu input SIPD juga terbatas.

“Namun seluruh anggaran yang direncanakan akan dilaksanakan untuk tahun 2027 belum seluruhnya tertampung di SIPD, sehingga anggaran untuk logistik dan peralatan lainnya, kami input sementara di pos mie instan sambil menunggu usulan SSH dan SBU tahun 2027 dibuka dan diterima oleh TAPD,” terangnya.

Gatot juga menjelaskan, dalam merencanakan serta mengalokasikan anggaran dan pendistribusian barang, BPBD Jatim juga menyesuaikan dengan kebutuhan kabupaten/kota dan kebutuhan pengungsi jika ada bencana, khususnya yang masif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *