Surabaya, CakrawalaNews.co – Beasiswa untuk santri di Surabaya belum menjangkau seluruh penerima yang ditargetkan.
Dari target 3.000 santri, realisasi penerima disebut baru sekitar 700 orang.
DPRD Surabaya menilai syarat usia perlu ditinjau agar bantuan pendidikan ini bisa diakses lebih luas.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Mohammad Saifuddin, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengevaluasi ketentuan beasiswa tersebut.
Salah satu syarat yang menjadi perhatian ialah batas usia minimal penerima, yakni 16 tahun.
Menurut Saifuddin, ketentuan itu perlu disesuaikan dengan jalur pendidikan di pesantren.
Sebab, banyak santri mulai menempuh pendidikan pesantren setelah lulus sekolah dasar (SD), saat berusia sekitar 12 tahun.
“Kalau kemarin itu umur 16, sekarang harus diturunkan karena memang normalnya untuk masuk ke pondok itu hampir 85 persen lulus SD, bukan lulus SMP atau masuk SMA,” katanya, Kamis, 22 Oktober 2026.













