“Pesantren dan santri hari ini tidak bisa kemudian dipandang sebelah mata. Mengingat sejarah membuktikan bahwa perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia itu tidak lepas dari perjuangan para kiai, pondok pesantren, dan tentu para santri,” ujar Saifuddin.
Ia mengusulkan agar Perda Pesantren mengatur sejumlah hal.
Di antaranya fasilitasi dan afirmasi bagi pesantren, beasiswa santri, pemberdayaan ekonomi, serta penguatan wawasan kebangsaan. Ia juga mengusulkan pembentukan dewan atau tim fasilitasi pesantren.
Saifuddin menilai, keberadaan aturan khusus dapat memberikan landasan yang lebih jelas bagi Pemkot Surabaya dalam mendukung pesantren.
“Sudah waktunya, sudah layak, sudah seyogianya Surabaya punya Perda Pesantren, Perda yang mengatur tentang santri dan sebagainya,” tegasnya.
Ia berharap regulasi tersebut tak hanya memperkuat dukungan di bidang pendidikan, tetapi juga membuka peluang pengembangan ekonomi pesantren.
“Dengan pengaturan yang jelas dapat membuka ruang lebih luas bagi pengembangan pesantren, baik dari sisi pendidikan maupun pemberdayaan ekonomi,” pungkasnya. (*)













