Tegal, CakrawalaNews.co – Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tak berhenti pada forum desa.
Lembaga ini ikut menentukan arah penyelenggaraan pemerintahan melalui pembahasan peraturan desa, pengawasan, serta penyaluran aspirasi masyarakat.
Sebanyak 564 anggota BPD dari enam kecamatan di Kabupaten Tegal resmi menjadi bagian dari kelembagaan desa untuk masa keanggotaan 2026-2034.
Mereka mengikuti peresmian dan pengucapan sumpah/janji di Pendopo Amangkurat Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal, Selasa, 29 September 2026.
Ratusan anggota tersebut berasal dari Kecamatan Lebaksiu 107 orang, Kedungbanteng 62 orang, Pangkah 145 orang, Suradadi 89 orang, Dukuhwaru 72 orang, dan Jatinegara 89 orang.
Peresmian diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Tegal, kemudian dilanjutkan pengucapan sumpah/janji dan penandatanganan berita acara.













