Surabaya. Cakrawalanews co – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur menekankan pentingnya perlindungan pengemudi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi.

Perlindungan tersebut tidak boleh berkurang meski terdapat penyesuaian kewenangan dalam pengaturan biaya jasa sepeda motor. Penegasan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jatim, Laili Abidah, dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Kamis (10/09/2026).
Laili mengatakan, Fraksi PKB mengapresiasi koreksi Gubernur terkait kewenangan penetapan biaya jasa sepeda motor. Namun, penyesuaian kewenangan tersebut harus tetap diikuti fungsi pembinaan dan pengawasan pemerintah provinsi terhadap kepatuhan perusahaan aplikasi.



