Kabupaten Tegal, Cakrawalanews.Co | Ditlantas Polda Jawa Tengah bersama Satlantas Polres Tegal dan sejumlah stakeholder terkait melaksanakan survey penilaian Blackspot Therapy di Jalan Raya masuk Desa Adiwerna, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya mengevaluasi efektivitas penanganan lokasi rawan kecelakaan lalu lintas sekaligus mendukung mitigasi kecelakaan guna menekan angka dan fatalitas kecelakaan di wilayah Kabupaten Tegal.
Tim supervisi Ditlantas Polda Jawa Tengah dipimpin KOMPOL Iman Sudiantoro, S.H., M.H., selaku Kasi Jemenopsrek Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jateng, bersama AKP Susilo Eko Nurwadani, S.H., AIPTU Edy Purwono, S.H., BRIPDA Satria Okta Rizki P. dan BRIPDA Calvin Indra.
Kegiatan turut dihadiri IPDA Bares Wiwi Wijaya, Kaur Bin Ops Satlantas Polres Tegal, IPDA Taufik Kusuma Wardhana, S.H., Kanit Kamsel Satlantas Polres Tegal, serta perwakilan Dishub Kabupaten Tegal, DPUPR Kabupaten Tegal, Balai Pengelola Jalan Provinsi Jawa Tengah dan Bappeda Kabupaten Tegal.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi geometrik dan badan jalan, marka, rambu lalu lintas, penerangan jalan umum, bahu jalan, median, jarak pandang, volume lalu lintas, perilaku pengguna jalan hingga karakteristik kecelakaan di lokasi. Tim juga mengevaluasi langkah preemtif, preventif dan represif yang telah dilaksanakan Satlantas Polres Tegal.
Hasil evaluasi menjadi bahan tindak lanjut untuk meningkatkan pemantauan lokasi Blackspot, pemeliharaan sarana prasarana keselamatan, perbaikan rambu dan marka, optimalisasi PJU, peningkatan patroli pada jam rawan serta penguatan edukasi keselamatan berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa penanganan lokasi rawan kecelakaan membutuhkan kolaborasi lintas sektoral dan evaluasi yang berkelanjutan.
“Blackspot Therapy bukan hanya tentang penanganan titik rawan kecelakaan, tetapi bagaimana memastikan setiap langkah yang dilakukan benar-benar memberikan dampak terhadap keselamatan pengguna jalan. Karena itu, evaluasi dan koordinasi dengan seluruh stakeholder harus terus dilakukan.”
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. juga menekankan pentingnya upaya preventif dan kolaboratif dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas.
“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Polres Tegal akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh stakeholder untuk melakukan pencegahan serta penanganan titik rawan kecelakaan secara berkelanjutan.”
Melalui kegiatan tersebut, Polres Tegal berkomitmen memperkuat upaya preemtif, preventif dan represif guna menciptakan kondisi lalu lintas yang semakin aman, tertib dan berkeselamatan.( Tgh )













